Kamis, 20 November 2014

TUHAN MAHA TAHU


           Apa kabar wahai pujaan hatiku? Apa kabar kau, laki-laki yang telah membuatku memikirkanmu setiap hari? Baikkah dirimu? Atau kini kau tengah merasakan ketidaksehatan fisikmu karena cuaca akhir-akhir ini mulai tidak bersahabat? 

        Aku disini baik-baik saja, selalu baik, bahkan selalu berusaha tampil menjadi yang terbaik setiap harinya. Aku berusaha selalu tampil baik seperti yang kau lihat, tapi taukah kau, tangan dan kakiku mulai merasakan dingin yang amat berlebihan saat mata kita bertemu, saat kau mulai diam-diam memperhatikanku, saat ku mulai memandangimu diam-diam, dan ternyata kau juga tengah memandangiku, taukah kau jantungku berdetak dengan cepat, nafasku mulai sesak kekurangan oksigen karena pompaan jantung yang terlalu cepat mengalirkan darah ke seluruh tubuh karena dirimu, taukah itu?

   Ketika aku mendengar orang memanggil namamu, ketika aku membaca namamu, mendengar suaramu, dan menatap wajahmu, membuat hatiku berdesir. Aku merasakannya sampai-sampai nafas berada diubun-ubun kepalaku. Aku merasakannya hampir setiap hari saat kita bertemu. Mungkin aku telah jatuh hati padamu, kau telah berhasil membuat waktuku terus memikirkanmu.


            Apakah aku berlebihan? Apakah aku terlihat seperti orang bodoh? Apakah kau akan tertawa mengetahui hal ini? Seandainya itu terjadi, aku tak mengapa. Kenyataannya aku memang bertingkah bodoh karenamu. Aku tak tau sampai kapan hatiku berdetak kencang seperti ini. Mungkin sampai hati ini kecewa ketika mengetahui kau dengan yang lain.

            Apa yang sebenarnya yang kau rasakan? Mengapa kau sering memperhatikanku? Sering mencuri pandang ke arahku? Tapi kau tak pernah berani berbicara atau sekedar bergurau padaku. Kau hanya berani menatapku, membuatku berpikir menebak-nebak setiap harinya, apa yang kau pikirkan saat menatapku. Lihat, kau membuatku hampir gila! Kau membuatku terus berdoa agar cepat Tuhan kabulkan doa-doaku. Tuhan Maha Tahu apa yang kurasakan terhadapmu, tahu bagaimana aku bersikap normal agar tak terlihat canggung bertemu denganmu, dan tahu bagaimana caraku mengatur nafas saat kita terpaksa harus berbicara.

            Disetiap hamparan sejadahku, disetiap lantunan doaku, disetiap sujudku, selalu kuselipkan namamu, kuselipkan doa yang terbaik untukmu. Apakah kau menyebutku dalam sujudmu? Apa kau juga menyertakan namaku disetiap doa-doamu? Apa kau merasakan hal yang sama sepertiku? Aku berharap yang terbaik untukmu, dan untuk kita jika Tuhan berkenan mempersatukannya.

            Dengarkan aku, wahai kau yang telah mencuri hatiku. Aku tetap disini menunggu kabar baik darimu, tetap bertahan disini sampai kau merasakan hal yang sama sepertiku, akan terus menyertakanmu dalam doa-doaku, sampai Tuhan mendengar doaku, dan mengabulkan permintaanku. Aku tetap bertahan walau banyak yang mencoba menarik perhatianku. Aku mencoba membuktikan bahwa aku ingin bertahan sampai Tuhan menggerakkan hatimu kepadaku.

Aku diam bukan berarti aku acuh terhadapmu..

Aku diam bukan berarti aku tidak peduli kepadamu..

Aku diam bukan berarti kau tak ada pikiranku..

Aku diam bukan berarti aku tak mencintaimu..

Justru dalam diam, aku mencintaimu..

Dalam diam kusertakan namamu..

Dalam diam aku memohon untuk kebaikanmu..

Dalam diam aku berbicara pada Tuhan agar selalu melindungimu..

Dalam diam aku menjagamu melalui Tuhanku..

Aku tak perlu takut kehilanganmu, ada Tuhan yang menjagamu. Jika namamu tertulis dalam Lauh Mahfudz-ku, sebagaimanapun kau mencari yang lain, kau akan tetap kembali padaku. Namun, jika namamu tidak tertulis di Lauh Mahfudz-ku, dengan sendirinya Tuhan akan menghapuskan namamu dari hatiku, dan menggantikannya dengan laki-laki yang sholeh untukku. Begitu pun denganmu, seandainya aku bukanlah bagian dari tulang rusukmu, Tuhan akan menggantikan perempuan sholehah yang terbaik untukmu.

Cukuplah hanya Tuhan yang tahu perasaanku, cukuplah hanya Tuhan yang menjadi sandaran tempatku mengadu, cukuplah hanya Tuhan yang mendengarkan curahan hatiku tentangmu, cukuplah hanya Tuhan yang pada akhirnya mengabulkan doa-doaku..


            Semoga Tuhan mendengar dan cepat mengabulkan doa-doaku. Aamiin..

Sabtu, 08 November 2014

PERKEMBANGAN KOPERASI INDONESIA MULAI MASA PENJAJAHAN-SEKARANG


Perkembangan dunia saat ini telah memasuki sebuah era baru dalam berbagai bidang dan sendi kehidupan masyarakat dunia. Perkembangan yang bisa kita sebut sebagai era globalisasi, pada era ini semakin hilanglah batasan dan semakin terbukanya masyarakat untuk mendapat informasi. Salah satu ciri dari era globalisasi ini adalah munculnya istilah perdagangan bebas, dimana masing masing individu dipermudah dalam hal melakukan hubungan dagang antara satu sama lainnya tanpa adanya batasan atau halangan yang berarti. Hal ini bisa kita lihat bahwa saat ini tidak ada satu negara pun yang dapat berdiri sendiri dan tidak menerima imbas dari era globalisasi ini baik imbas itu positif ataupun negatif terhadap negara itu sendiri. Disini kita bisa melihat bagaimana negara kita ini menghadapi tantangan kedepan dari imbas globalisasi ini.

Khusus di bidang ekonomi, globalisasi menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan perdagangan di tingkat dunia. Dengan demikian globalisasi ekonomi ini mengarah pada suatu aktifitas yang muItinasional. Berbagai institusi-institusi perekonomian dunia akan "dipaksa" untuk mengikuti pergulatan di dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di Indonesia. Koperasi sebagai salah satu bentuk dari perekonomian kerakyatan yang bersumber dari UUD 1945 dan Pancasila yang mengandung ciri khas dari bangsa ini (gotong royong) sanggupkah menghadapi tantangan dari era globlisasi sekarang ini? Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat.

Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.

Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.

Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.

Koperasi mengalami beberapa kali perubahan dibawah kepemerinahan asing saat adanya penjajahan di Indonesia.

1.         Zaman penjajahan Belanda
Koperasi didirikan pertama kali sekitar tahun 1896 oleh R. Aria Wiriaatmaja yang waktu itu menjabat sebagai bupati Purwokerto. Pada waktu itu, nama koperasi belum ada, melainkan Bank Penolong dan Tabungan yang mempunyai fungsi sebagai koperasi kredit.
Tahun 1908, Boedi Oetomo turut serta mengembangkan koperasi di Indonesia dengan spesialisasi koperasi konsumsi untuk tujuan meningkatkan kecerdasan rakyat dalam rangka memajukan pendidikan Indonesia.
Undang-undang yang mengatur koperasi baru keluar sekitar tahun 1915, yaitu pada tanggal 7 April 1915. Undang-undang ini bersifat keras dan membatasi gerak koperasi bahkan beberapa isinya terkesan dibuat untuk mematikan koperasi. Ini menyebabkan organisasi-organisasi politik dan ekonomi sulit berkembang.
Pada tahun 1927, undang-undang koperasi dan peraturan koperasi Anak Negeri diperbaiki lagi. Perubahan ini menjadikan koperasi lebih fleksibel dan menimbulkan semangat untuk memperjuangkan koperasi kembali berkibar. Namun peraturan koperasi No. 108/1933 yang lahir di tahun 1933 kembali dibuat untuk membatasi gerak koperasi karena Belanda jengah melihat perkembangan koperasi yang kian pesat.

2.         Zaman Jepang
Pada zaman penjajahan Jepang, kurva perkembangan koperasi Indonesia menurun drastis, bahkan hampir mendekati titik kemusnahan. Hal ini disebabkan Jepang mendirikan koperasi yang disebut KUMIAI. KUMIAI adalah koperasi ala Jepang yang diatur menurut tata cara militer Jepang dan undang-undang No.23 tahun 1942.
Awalnya tujuan KUMIAI seragam dengan koperasi sebelumnya, yaitu untukmeningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun lama kelamaan KUMIAI malah dijadikan alat pengeruk dan penguras kekayaan rakyat sehingga rakyat Indonesia pun menjadi kecewa dan antipati terhadap koperasi. Sejak saat itu, kesan buruk koperasi sudah melekat sangat erat di masyarakat kebanyakan.

3.         Zaman kemerdekaan
Setelah merdeka dan berhasil menghirup nafas kebebasan, koperasi mulai menggeliat bangun dan berbenah diri. Walaupun masih dilanda trauma, namun akhirnya kepercayaan rakyat terhadap kinerja koperasi dapat kembali ditumbuhkan.

Perkembangan koperasi mulai mengarah ke titik kemajuan, ditandai dengan dibuatnya UUD ’45 pasal 33 ayat 1 yang berisi : “Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan” Itu artinya koperasi adalah suatu wadah usaha yang menjunjung tinggi keadilan dan musyawarah. Semua pihak mempunyai hak atas keuntungan serta kewajiban yang harus dilaksanakan. Tidak lagi seperti zaman penjajahan dulu, koperasi hanya menguntungkan pihak penjajah saja.
Pada tanggal 12 Juli, diselenggarakan kongres koperasi 1 di Tasikmalaya yang berjalan sukses dan menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sementara pada kongres kedua tanggal 17 Juli 1953, Drs. Moh. Hatta ditetapkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Bung Hatta sepertinya memang patut dijadikan pedoman karena dedikasi dan perhatiannya yang besar terhadap koperasi. Walaupun sedang menjabat sebagi wakil presiden, beliau juga tetap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi.
Selain itu, Bung Hatta juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun”

4.         Zaman Orde Baru
Pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian:
Dengan berlakunya UU No. 12/1967 koperasi-koperasi yang telah berdiri harus melaksanakan penyesuaian dengan cara menyelenggarakan Anggaran dan mengesahkan Anggaran Dasar yang sesuai dengan Undang-Undang tersebut. Dari 65.000 buah koperasi yang telah berdiri ternyata yang memenuhi syarat sekitar 15.000 buah koperasi saja.
Untuk mengatasi kelemahan organisasi dan memajukan manajemen koperasi maka sejak tahun1972 dikembangkan penggabungan koperasikoperasi kecil menjadi koperasi-koperasi yang besar. Daerah-daerah di pedesaan dibagi dalam wilayah-wilayah Unit Desa (WILUD) dan koperasikoperasi yang yang ada dalam wilayah unit desa tersebut digabungkan menjadi organisasi yang besar dan dinamakan Badan Usaha Unit Desa (BUUD). Pada akhirnya koperasi-koperasi desa yang bergabung itu dibubarkan, selanjutnya BUUD menjelmas menjadi KUD (Koperasi Unit Desa). Ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang Wilayah Unit Desa, BUUD/KUD dituangkan dalam Instruksi Presiden No.4/1973 yang selanjutnya diperbaharui menjadi Instruksi Presiden No.2/1978 dan kemudian disempurnakan menjadi Instruksi Presiden No.4/1984. KUD (Koperasi Unit Desa) mulai diberlakukan seiring dibentuknya UU. Koperasi No.25/1992 oleh Prof. Dr. H. Sudarsono. Pada saat itu koperasi digunakan sebagai alat demokrasi ekonomi dan sebagai badan usaha mandiri yang terus berkembang pesat sampai sekarang.

Kondisi Koperasi di Indonesia Setelah Merdeka
           Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1.      Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2.      Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.      Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi

Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1.      Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2.      Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.      Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.      Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.      Kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2.      Pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3.      pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1.         Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2.         Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3.         Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.
Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :
§  Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
§  Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
§  Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
§  Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.

Potret Koperasi di Indonesia
            Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
            Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program  pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter­sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta  menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha  terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan (Anne Both, 1990), disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD (Revolusi penggilingan kecil dan wirausahawan pribumi di desa).
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
            Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan  terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal. Oleh karena itu jenjang pengorganisasian yang lebih tinggi harus mendorong kembalinya pola spesialisasi koperasi. Di dunia masih tetap mendasarkan tiga varian jenis koperasi yaitu konsumen, produsen dan kredit serta akhir-akhir ini berkembang jasa lainnya.
            Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini  telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
 Kondisi Koperasi di Indonesia Tahun 2011
            Seperti yang dikatakan Menteri Negara Koperasi dan UKM, Syarif Hasan, pada hari Selasa (12/7) yang saya dapatkan infonya dari nasional.contan.co.id bahwa jumlah koperasi di Indonesia meningkat 5,31% dibanding tahun lalu. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan sampai Juni 2011 total koperasi di Indonesia mencapai 186.907 unit. “Kita melihat perkembangan kinerja koperasi selama setahun ini cukup mengembirakan,” terang Menteri Negara Koperasi dan UKM tersebut.
Dari 186.907 unit koperasi itu, memiliki 30.472 anggota dengan volume usaha sebesar Rp 97.276 triliun serta modal sendiri mencapai Rp 30,10 triliun. Dibandingkan dengan Desember 2008 angka pertumbuhan koperasi mencapai 20,6%. Kementerian Negara Koperasi dan UKM berharap, pertumbuhan koperasi yang tinggi akan berkontribusi terhadap perekonomian negara. Terutama dalam dalam penyerapan tenaga kerja dan pembayaran retribusi termasuk pajak unit-unit usaha koperasi.
            Pertumbuhan jumlah koperasi ini seiring dengan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 19 bank yang per 30 Juni 2011 ini juga mengalami peningkatan. Sejak diluncurkan 2007 lalu sampai 30 Juni 2011 realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp 49,9 triliun untuk 4,804.100 debitur. Adapun target penyaluran KUR tahun 2011 sebesar Rp 20 triliun kepada 991,542 debitur.

Sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/01/perkembangan-koperasi-di-indonesia-7/






Kamis, 23 Oktober 2014

KOPERASI WANITA SEKAR HARUM


          Koperasi yang berdiri pada tanggal 13 November 2013 ini berada di Jl. Bunga RT 04/02 No. 75 Kec. Bojong Gede, Kab. Bogor.  Dan diresmikan oleh Bp. Drs. Rusmana, MM selaku orang yang bertanggung jawab atas Koperasi yang didirikan oleh para wanita-wanita didaerah sekitar lingkungannya.
          Koperasi wanita ini pertama kali dicetuskan oleh Ibu Rahma yang prihatin melihat kurang majunya usaha kecil yang ada di Indonesia. Bersama dengan ibu-ibu arisannya, akhirnya ia membuka Koperasi Wanita dan disetujui oleh masyarakat setempat.
1.     Tujuan didirikannya Koperasi Sekar Harum adalah menciptakan kekeluargaan, kebersamaan dan memberikan kesejahteraan bagi para anggotanya.
2.      Koperasi Sekar Harum mempunyai Visi dan Misi, yaitu:
·      Visi: Menjadikan koperasi yang produktif dan sejahtera untuk wanita di Bogor.
·      Misi: Adalah sebagai mitra usaha wanita dalam mengembangkan ekonomi keluarga.
3.      Koperasi ini menggunakan sistem tanggung jawab bersama berdasarkan asas keterbukaan yang dapat dipercaya dan saling mempercayai, sehingga tercapai tujuan koperasi yaitu kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh anggota.
4.      Koperasi Sekar Harum mempunyai Program:
a.       Penerimaan dan Penyaluran dana sosial
b.      Pembiayaan untuk barang produktif dan konsumtif
c.       Jasa pelayanan simpan pinjam
5.      Keanggotaan Koperasi Sekar Harum adalah:
a.       Anggota berada tetap dilingkungan Koperasi.
b.      Keanggotaannya berazaskan sukarela
c.       Keanggotaan dapat dicabut apabila mengundurkan diri atau meninggal dunia.
6.      Pengurusan Koperasi terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan lainnya yang dipilih oleh para anggota. Walau Koperasi ini masih terbilang baru, namun Koperasi Sekar Harum terus melakukan perbaikan-perbaikan yang bersifat membangun.
7.      Modal Koperasi didapat dari simpanan, pinjaman, simpanan anggota (simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela), serta cadangan sumber-sumber lain.
8.      Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah sebagai berikut :
a.       15% untuk dana cadangan
b.      23% untuk anggota menurut perbandingan jasa dalam usaha dan tergantung juga dari pendapatan anggota itu sendiri. Jadi semakin besar jumlah pendapatan anggota, semakin besar pula SHU-nya.
c.       25% untuk anggota menurut perbandingan simpanan
d.      15% untuk dana pengurus
e.       10% untuk dana kesejahteraan pegawai
f.       6% untuk dana kesejahteraan koperasi
g.      1% untuk pembangunan daerah kerja
h.      5% untuk dana sosial
9.      Syarat menjadi anggota Koperasi Sekar Harum adalah :
1.        Membayar pendaftaran Rp. 10.000
2.        Membayar simpanan pokok Rp. 100.000
3.        Membayar simpanan sukarela
4.        Ikut serta secara aktif dalam kegiatan yang sudah disepakati oleh kelompok
5.        Berkelakuan jujur, baik dan amanah
10.  Jumlah Simpanan pada Koperasi yaitu: Simpanan pokoknya sebesar Rp 50.000 sekali bayar, dan simpanan wajibnya sebesar  Rp 10.000 setiap bulan, simpanan sukarela sesuai dengan kemampuan anggotanya.
11.   Waktu Pinjaman dari Koperasi:
Jangka waktu pinjaman maksimal 10 bulan untuk pinjaman sebesar Rp 500.000.
12.   Barang-barang yang dijual di Koperasi ini antara lain:
a.       Makanan ringan (Gorengan, snack)
b.      Makanan pokok
c.       Minuman ringan (jus, es buah, minuman kaleng)
d.      Alat-alat tulis
e.       Perlengkapan sholat, dll.

13.   Permasalahan yang biasa terjadi adalah keterlambatan si peminjam dalam mengembalikan uang yang dipinjam sesuai dengan perjanjian diawal meminjam. 

Senin, 11 Agustus 2014

DIET DENGAN SUP PEMBAKAR LEMAK


Holaaaa...

Aku akan menceritakan perkembangan BB dengan Diet Sup Pembakar Lemak. Setelah 7 hari full menjalani diet ini. Banyak banget pelanggaran yang aku jalani *haha* Mungkin karena masih Shock gak ketemu nasi selama seminggu haha lebay. Sumpah seminggu tuh rasanya lamaaaaa banget, pengen buru-buru udahan. Sadar, lemak gak akan hilang begitu aja tanpa ada latihan gerak. Gak bisa dong, mau turun lemak tapi kerjaannya cuma tiduran di kasur sangking lapernya.. kapan mau kurus kalo kayak gitu..

Aku jalanin diet ini dengan dibarengin latihan gerak. Tiap bangun pagi, aku minum 2 gelas, dan langsung pemanasan, terus lanjut skipping. Skipping hari pertama aku targetkan 50 kali, karena aku udah sering latihan skipping. Tapi kalo kalian belum lancar, mulailah dengan 15-20 kali perhari, dan tambah latihannya min. 5 kali setiap harinya. Hari pertama pasti pada pegel karena jarang gerak, makin lama, pasti terbiasa kok. Coba searching di internet cara-cara untuk mengecilkan perut, pinggul dan paha tempat paling besar menimbun lemak. Kalo aku, setiap hari sit up mulai dari 20 kali, besoknya tambah 5 kali, begitu seterusnya, lalu coba lebarkan kaki selebar bahu, jongkok dan tahan selama 5 detik, lakukan sampai 10 kali, itu berguna untuk mengecilkan paha. Minum air putih minimal 8 gelas perhari.

Nih aku jelasin ya, gimana aku dalam menjalani diet dengan Sup Pembakar Lemak...

Hari ke 1
Aturan: Makanlah segala jenis buah kecuali pisang. Makanlah hanya sup pembakar lemak dan buah-buahan sepanjang hari – 1 ini. Untuk minuman boleh konsumsi teh tanpa gula, cranberry juice dan air putih.

Kenyataan: Aku beneran makan sup pembakar lemak, tapi ditumis pake mentega biar mirip kayak capcay kesukaanku, terus pake suwiran ayam didalemnya. Terus pake kaldu bubuk instan, karena kaldu bubuk kurang rasa, aku tambahin garam. Eh ternyata, gak boleh ditumis, gak boleh garam, gak boleh pake ayam, dan di hari pertama diet ini, adek aku beli soto mie daging yang cuma dijual setahun sekali pas lebaran, kurang aseeeem... dan akhirnya masuklah tuh soto mie ke dalem  mulut aku, gak banyak sih cuma 5 sendok kali. Tapi kaaaan, tetep aja ya, lemak lemak baru masuk ke dalem perut yang mau diet. Ah, kacau paraah.. akhirnya, aku mengulang hari pertama besok harinya. Keesokan harinya, aku bener-bener ngejalanin sesuai aturan yang berlaku di undang-undang perdietan hahaha. Paling cuma makan kue lebaran doang dirumah Imam, itu juga 1 biji karena gak tahan liat kue semprit diatas meja.

Hari ke 2
Aturan: Makanlah segala jenis sayuran, baik mentah ataupun direbus sesuai selera. Makanlah sayuran tersebut bersama sup pembakar lemak. Pada saat makan malam, sebagai penghargaan terhadap komitmen anda sendiri, manjakan diri anda dengan kentang rebus. Makanlah sup pembakar lemak dan jangan makan buah sama sekali di hari ke 2 ini.

Kenyataan: Aku jalani hari kedua ini dengan baik, dan tahan sama godaan makanan di mall cijantung. Hari ini, mifta sama vanny ngajakin nonton Hijrah Cinta, dan pasti ujung-ujungnya makan, untung bawa persediaan bekal salad, walaupun malu bawa tempat makan ke dalem Texas Chicken, ah masa bodo lah. Siapa suruh Orange Juice nya kosong, kan biar gak malu-maluin amat. Aku tetep makan Sup Pembakar Lemak ini, dengan direbus. Tapi lama kelamaan kok mual ya? Gak tahan sama baunya itu sayur, aku blender aja. Abis mual.. nah makannya pake salad doang, isi saladnya juga cuma kol, paprika, wortel sama bawang bombay, dicampur pake minyak extrac virgin oil, kalo pake minyak zaitun juga boleh kok. Jangan pake mayonaise ya, karena 2 sdm sama dengan 100 kalori! Oh ya, aku pake putih telur yang direbus juga deh.. kan katanya bagus tuh, langgar sedikit gapapa kali ya? Wkwk :D Malemnya, aku makan kentang rebus. Tapi ibu hari ini bikin somay, alaaah.. makan deh tuh somaynya pake bumbu kacang, ehm... enaak banget. kacau nih hari keduaaa...

Hari ke 3
Aturan: Kombinasikan makanan hari -1 dan hari -2 dihari ke-3 ini, makanlah sup, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

Kenyataan: Hari ini aku makan Sup Pembakar Lemak, salad lagi, dan buah apel. Udah gak tahan sama SPL, akhirnya SPLnya aku blender. Kebayang gimana abisin minuman sayuran itu.. Gurih, bau bawang, tercampur jadi satu dalam blender dan diminum. Untuk ilangin rasa aneh SPL blender itu, sambil minum, aku kunyah buah apel. Malemnya ya begitu lagi. Dan pas nimbang BB lagi, alhamdulillah aku turun 3 kg. Seneng banget. walaupun banyak pelanggarannya.

Hari ke 4
Aturan: Makanlah hanya pisang dan susu rendah kalori (skimmed milk). Makanlah hingga 8 buah pisang dan minumlah skimmed milk sebanyak yang anda inginkan.

Kenyataan: Setelah bangun tidur, aku minum 2 gelas air putih, dan makan 1 pisang. Alhasil, harus lari ke kamar mandi karena setor tabungan pagi hahaha heran, masih aja ada yang dikeluarin, padahal kan isi perut ini dikit banget. Sup Pembakar Lemak baru aku bikin setelah olahraga skipping 60 kali. Untuk hari ini, aku pengen banget capcay. Akhirnya, aku tumis deh SPLnya. Pertama bawang bombay dulu sama cabai (pengganti paprika) terus masukin kembang kol dan kol sama tomat, pake kaldu instan sedikit, terus masaknya gak terlalu lunak supaya masih terasa crispy sayurnya, dan rasanyaaa, enaaaaak banget. gak bakal di blender deh kalo gini.. Aku minum susu U*tra yang low fat dan 5 buah pisang. Gak sanggup sampe 8 pisang, udah terlalu enak makan SPL tumis hari ini hihihi..

Hari ke 5
Aturan: Makanlah daging dengan tomat, anda boleh memakan ikan (daging hingga 0,25 kg) tetapi bisa diganti dengan ayam panggang atau ikan rebus dan tomat segar sebanyak 6 buah sepanjang hari. Minumlah sekurangnya 8 gelas air putih untuk membersikan tubuh dari uric acid. Makanlah sup pembakar lemak sekurangnya 1 kali hari ini.

Kenyataan: Akhirnya bisa makan ikan jugaaaa.. setelah eneg bangets makan SPL akhirnya aku bisa menikmati ikan. Aku makan ikan tuna panggang beserta tomat 3 buah, SPL aku buat tumis, karena udah gak tahan minum jus SPL, udah gitu makannya pake kerupuk lagi, walah parah!

Hari ke 6
Aturan: Makanlah ikan (daging –seperti hari ke-5) dan sayuran. Konsumsi sesuai keinginan. Anda bahkan dapat makan 2 – 3 steak hari ini, tanpa kentang. Pastikan sup pembakar lemak anda konsumsikan hari ini.

Kenyataan: Hari ini ada acara keluarga, dan katanya sih ada ayam bakarnya, ayam bakarnya ciri khas keluarga aku, nama “Ayam Bakar Santan” aku gak lewatin kesempatan ini..
Nah akhirnya aku Cuma makan SPL, lalu disana aku cuma cemilin 2 potong dada ayam bakar plus sambel yang enyaaaak banget. Setelah merasa bersalah dengan makan ayam bakar + sambel syaiton yang pedesnya nampol, aku minum teh hijau + jeruk nipis untuk menghilangkan lemak-lemak dari ayam dan sambelnya.

Hari ke 7
Aturan: Nasi beras merah , juice buah tanpa pemanis dan sayuran menjadi makanan anda hari ini beserta sup pembakar lemak.

Kenyataan: Karena terobsesi ayam bakar kemarin, ibu nyuruh aku bikin ayam bakar kayak kemarin, parah parah parah.. aku gak makan SPL hari ini, karena udah males banget. Pagi cuma makan gado-gado + bumbunya (kacangnya di sangrai), harusnya makan siang pake nasi merah, tapi gara-gara ayam bakar buatan aku dan ayah aku yang yummy banget, dan nasi beras merahnya susah, akhirnya aku cuma makan ayam + sambel + lalapan + nasi putih 3 sendok.

            Banyak banget pelanggaran yang aku jalani selama 7 hari. Banyak makanan “haram” saat diet yang justru aku makan. But, anyway..... timbangan aku turun juga lho! Hari ini nimbang, dan aku berhasil turun 2,5 kg! Berarti dalam 7 hari menjalani diet, aku berhasil nurunin 5,5 kg!!! Yess.... belom keliatan banget sih efek ditubuh aku, tapi seminggu ini aku berhasil menyingkirkan nasi dari menu aku. Dan kayaknya, faktor terjadinya penimbunan lemak, adalah makanan-makanan yang gak aku kontrol kalorinya. Selain itu, kita juga harus bisa mengeluarkan kalori jahat yang tidak dibutuhkan tubuh, caranya dengan olahraga. Dari 1 minggu ini, aku dapat menyimpulkan:

1.    Kita dapat mengkonsumsi makanan favorit kita, asal lakukan olahraga secara teratur sesuai dengan bahan yang masuk ke dalam mulut kita. Misalnya, hari ini makan steak ayam plus bumbunya, berarti kita harus menambah waktu olahraga untuk mencegah terjadinya timbunan lemak yang berlebihan. Ingat, kita tidak menyingkirkan semua lemak, karena bagaimana pun tubuh memerlukan lemak juga. Intinya lakukan olahraga, jangan malas. Karena badan akan lebih fit dari biasanya.
2.     Tidur minimal 8 jam perhari. Usahakan jangan tidur siang, agar tidak ada kata insomnia saat malam hari. Jadi kualitas tidur malam kita bisa lebih baik.
3.  Setelah bangun tidur, sebelum ke kamar mandi, minumlah 2 gelas air putih untuk membersihkan pencernaan.
4.     Lakukan olahraga minimal 30 menit. Selingkan dengan minum susu low fat untuk menambah kalsium.
5.   Sarapan yang baik adalah memasukan protein ke dalam tubuh, agar makan siang tidak berlebihan. Anda bisa memasukan telur putih rebus dan 2 roti gandum untuk sarapan. Siang hari makanlah makanan favorit anda dalam porsi yang lebih kecil, apabila anda masih terasa lapar, minumlah setelah makan, tunggu sampai 10 menit, jika anda masih terasa lapar, makanlah buah apel. Untuk malam hari, singkirkan makanan favorit anda dengan buah atau sayuran. Jangan lupa minum teh hijau + jeruk nipis untuk menghilangkan lemak yang anda makan hari ini.
6.    Jika anda menyukai salad, jangan gunakan mayonnaise atau thousand island ke dalam menu salad, karena di dalam mayonnaise dan thousand island mengandung banyak lemak yang justru dapat menggagalkan diet anda. Anda bisa mengganti dressing salad, dengan bumbu kacang, kacang dapat disangrai untuk menghindari masuknya minyak berlebih ke dalam tubuh.
7.      Hindari gorengan, ganti dengan buah. Gorengan mengandung minyak yang banyak. Minyak tersebut langsung masuk ke dalam tubuh karena masuk ke dalam tahap pencernaan dan disimpan sebagai lemak.
8.   Rahasia wanita jepang tetap pada body yang langsing adalah, karena mereka lebih suka merebus makanan, memanggang, dan makan makanan mentah. Maka, usahakan singkirkan gorengan dari camilan anda.
9.  Kombinasikan makanan anda dengan sayur, protein (ikan, daging, ayam, tahu, tempe), sedikit karbohidrat (kentang atau beras merah)
10. Jangan ragu-ragu memakan makanan favorit kita, asal perhatikan olahraga yang dapat membakar lemak, dan jangan terlalu sering mengkonsumsi makanan tersebut. Hindari junk food! Makanan junk food memang menggoda, tapi ingat kembali tujuan anda melakukan diet!

Sebenarnya, yang membuat diet dengan Sup Pembakar Lemak berhasil itu, adalah karena menu tersebut sudah terjadwal, kapan kita makan buah, makan sayur, kombinasikan keduanya, lalu kapan makan protein, semua sudah teratur, tanpa menu tersebut, kita bisa berhasil melakukan diet. Asal, kurangi karbohidrat, banyak makan sayur, perbanyak pula olahraga. Terbukti, walaupun aku banyak melanggar, BB aku tetap bisa turun. Bahkan, aku sudah terbiasa makan tanpa nasi putih, dan lebih memilih membuat makanan sendiri ketimbang beli diluar. Bawalah bekal, apabila anda pergi hangout bersama teman-teman. Jangan malu! Teman yang baik akan mendukung usaha anda secara penuh, bukan malah mengejek anda.

Ini adalah pengalaman diet pribadi aku dan konsultasi langsung kepada dokterku, Om sih sebenernya.. walau diet SPL ini berhasil, tapi aku sepertinya tidak meneruskan kembali, karena aku lebih mantap diet karbo dan garam tanpa harus meninggalkan makanan ibu yang enak banget. tapi kalo nanti mulai masuk kedalam menu lembah hitam berlemak itu, kayaknya ya balik lagi. Tapi semoga, aku tetap bisa mengontrol asupan kalori, dan perbanyak istighfar* olahraga maksudnya hehehe. Oke sekian pengalaman aku.. apapun dietnya, sebenernya tujuan sama, ingin langsing dan sehat. salam diet !!!!